Anggota Komisi VIII DPR Dorong Peningkatan Anggaran Pendidikan Tinggi Keagamaan

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong peningkatan anggaran pendidikan di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, anggaran untuk pendidikan di Kemenag masih kurang.
“Untuk pendidikan tinggi di Kemenag itu dialokasikan sebesar Rp. 8,2 triliun. Tapi ini tentu harus dibagi ke 58 PTKIN. Belum lagi kita pastikan PTKIS yang membutuhkan bantuan. Pertanyaannya apakah dengan anggaran Rp. 8,2 triliun ini kita bisa pastikan memiliki daya dorong yang tinggi untuk menciptakan perguruan tinggi agama Islam yang kompetitif atau tidak,” kata Ace Hasan Sadzily di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Ace mendorong agar postur anggaran pendidikan Kemenag dan Kementerian lain dapat disesuaikan agar lebih berkeadilan. “Poin penting yang ingin saya sampaikan adalah bahwa jujur harus saya katakan postur anggaran secara makro di Kemenag ini, lebih spesifik soal pendidikan belum menunjukkan satu kerangka yang berkeadilan dibandingkan dengan pendidikan yang ditangani oleh kementerian yang lain,” katanya.
Menurut Ace postur anggaran pada level pendidikan baik yang dikelola Kemenag maupun pendidikan keagamaan yang ada di Bimas-Bimas tersebut, masih jauh panggang dari api. Karena kalau dilihat pagu indikatif berdasarkan atas program itu sebesar Rp35 triliun. Itu pun harus dikurangi berbagai hal termasuk di dalamnya adalah soal kegiatan lain seperti BOS, KIP dan lain-lain.
“Dengan melihat posisi seperti ini maka ini masih perlu perjuangan yang luar biasa dari kita untuk bisa memastikan bahwa anggaran pendidikan kita di Kemenag memang masih belum menunjukkan satu parameter yang cukup besar,” ungkap Ace.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Puluhan Ribu Pecalang Se-Bali Serukan Tolak Premanisme Berkedok Ormas
-
Pemkab Blitar Resmikan Si Riski, Internet Gratis Jelang Hardiknas
-
Borong Penghargaan, Pemprov Bali Raih Best Regional Head in Economic Recovery 2025
-
Gelar Rakorwil, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting Sampai Pekerja Anak
-
Anggota Polres Ponorogo Dipecat Usai Mangkir 162 Hari